LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah mengikuti proses hukumnya sejak awal hingga kini hampir 10 bulan.
Bahkan, dia berjanji setelah bebas akan mengundang media dan pejabat negara untuk bedah buku yang sudah ditulisnya.
Sejak awal proses sidang, Karomani beberapa kali mengingatkan media agar cover both side dan taat Kode Etik Jurnalistik. Dia bahkan sempat mengancam somasi media jika sudah selesai proses pengadilannya.
Namun, usai divonis, Karomani yang akrab dipanggil Aom terlihat lebih tenang dan selalu tersenyum saat dicegat wartawan usai sidang vonis korupsi penerimaan mahasiswa baru di PN Tanjungkarang, Kamis (25/5/2023).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mana dirinya sudah melaksanakan proses hukum sebagai warga negara yang taat hukum. Dia mengatakan akan menjalani proses hukum dengan ikhlas.
Terkait banding atas vonis 10 tahun dan harus mengembalikan kerugian negara Rp8 miliar, dia mengatakan sedang pikir-pikir. "Yaaah, pikir-pikir, tanya PH saja," ujarnya sambil mengumbar senyum.
"Saya Jalani saja apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan, tadi sempat berdiskusi dengan penasehat hukum untuk pikir-pikir lagi apakah akan banding atau tidak," ujarnya.
Dia minta doa selalu sehat selama menjalani proses. Ada waktu satu minggu untuk memutuskan banding atau tidak, katanya.
Penasehat Hukum Karomani Ahmad Handoko mengatakan menghormati keputusan majelis hakim yang memeriksa perkara. "Apapun keputusannya, kami akan taat dan menghormatinya," katanya.
Untuk langkah kedepannya, dia akan diskusikan terlebih dahulu dengan kliennya. "Ada beberapa nama pejabat yang sempat disebutkan dalam persidangan keputusan, namun itu wewenangnya KPK tentunya kami menghormati apa yang sudah dilakukan KPK," tukasnya. (Hajim)
