LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pelaku penipuan BRI Link yang viral tertangkap warga ternyata sudah lima kali melakukan modus serupa di BRI Link lainnya. Uang hasil penipuannya, dia gunakan untuk senang-senang dan judi online.
AN (36), warga Dusun Marga Raya, Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, babak belum dihajar warga setelah menipu BRI Link di Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (27/5/2023), pukul 08.37 WIB.
Pelaku ternyata sudah melalukan hal serupa tiga kali di BRI Link wilayah Kabupaten Pringsewu dan dua kali masing-masing BRI wilayah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah dan Natar Lampung Selatan.
Menurut Agus Setiyono (30), warga Pekon Waringinsari Barat, pelaku memperdaya korbannya dengan modus mentransfer sejumlah uang. Setelah uang tertransfer, dia lalu melarikan diri.
Namun, pada aksi kelimanya, AN tertangkap dan babak belur oleh warga. Modusnya, pelaku minta ditransferkan Rp15 juta. "Setelah ditransfer, tersangka pura-pura lupa uangnya tertinggal di jok sepeda motor," kata Agus Setiyono.
Setelah dicek di sepeda motor, uangnya tidak ada. Pelaku kemudian beralasan uangnya tertinggal di masjid dekat lokasi. Korban lalu meminta rekannya untuk mengikuti pelaku mengambil uang yang ternyata dimanfaatkan pelaku untuk kabur.
"Setelah kurang lebih dua jam melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan telah babak belur dihajar warga yang kesal dengan ulahnya tersebut," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan hal serupa. "Jika aksinya berhasil, uang hasil menipu tersebut akan dihabiskan untuk bersenang-senang dan judi online," katanya.
Iptu Poltak Pakpahan mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Dia menghimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha BRI Link untuk mewaspadai kasus penipuan modus transfer tunai. "Pastikan yang akan melakukan transfer sudah membawa uang," pungkasnya. (Rama)
