Helo Indonesia

Terlalu, Bertindak Asusila Pada Anak Bawah Umur Pedagang Jajanan Diringkus Polisi

Satwiko Rumekso - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 September 2024 19:30
    Bagikan  
Ditahan
Polres Kediri

Ditahan - Tersangka saat di Polres Kediri

HELOINDONESIA.COM - Seorang pedagang jajanan keliling di Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena dugaan pencabulan pada siswi SD.

Pelaku adalah MR (44) asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Ia diamankan setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan pelaku pada anaknya.

"Yang bersangkutan (terduga pelaku) kami amankan dan saat masih dimintai keterangan," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Sabtu (28/9/2024) melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama.

"Dari informasi yang dihimpun petugas, MR adalah warga asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Ia ditangkap petugas, atas dugaan pencabulan siswi di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Kediri," kata AKP Dr Fauzy.

Penangkapan terduga pelaku dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, direalisasikan setelah petugas mendapat laporan dari orang tua korban.

Baca juga: 50 Potensi SAR Semarang Raya Ikuti Pelatihan Emergency Communication di Gunungpati

Adapun kronologis kejadian ini, AKP Dr Fauzy mengungkapkan, terduga pelaku melakukan aksi asusilanya pada Senin lalu, di salah satu sekolah SD, di wilayah Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Tepatnya, terjadi pada saat jam istirahat sekolah.

"Kenapa hal ini terjadi, karena memang kuat dugaan pelaku itu berjualan di belakang gedung sekolah si korban," katanya.

Ia menyebutkan, ketika jam istirahat itu korban pelajar perempuan dengan nama samaran Matahari, mendatangi terduga pelaku untuk membeli jajanan. Saat itu, terduga pelaku menyuruh korban untuk berada di sampingnya, dan pelaku mulai menjalani aksi tidak terpujinya.

"Akhirnya perbuatan pelaku ini terbongkar, setelah korban dengan nama samaran Matahari, bercerita kepada orang tuanya. Setelah itu kedua orang tua tersebut langsung melaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Lebih lanjut, saat ini terduga pelaku telah diamankan petugas di Mapolres Kediri. Hal itu dilakukan pascasejunlah anggota Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan, dan memeriksa keterangan saksi-saksi.***