HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa satu orang saksi berinisial AB, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Saksi yang diperiksa adalah seorang ahli yang diminta keterangannya untuk mendalami perkara ini.
"Tindak pidana yang diselidiki mencakup beberapa entitas korporasi, antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations," papar keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung ke awak media, Jakarta, Kamis (17/10/24).
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam proses penyidikan kasus tersebut.
