HELOINDONESIA.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menginformasikan Pada Kamis 24 Oktober 2024,Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa itu, dijelaskan Kapuspenkum Kejagung, berinisal II, dirinya selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Kapuspenkum Kejagung kembali menegaskan, Inisial II diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," papar Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/24).
