HELOINDONESIA.COM -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituduh menganiaya siswanya. Puan menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil, terutama karena Supriyani dikabarkan dimintai uang damai hingga puluhan juta rupiah dalam kasus tersebut.
“Kita berharap keadilan bisa diberikan seadil-adilnya untuk Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Semoga perdamaian juga dapat tercapai,” ujar Puan Maharani dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Terobosan Kabinet Merah Putih
Baca juga: Strategi Indonesia Menuju Swasembada Pangan 2028: Perbaikan Infrastruktur dan Inovasi Teknologi
Sebagai politisi PDI Perjuangan, Puan mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, Indonesia memerlukan sistem pendidikan yang memungkinkan para guru berperan profesional tanpa khawatir menghadapi ancaman hukum atau tekanan dari luar.
“Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan lingkungan kondusif bagi para guru agar dapat mendidik dan membimbing siswa tanpa rasa takut,” katanya.
Gebrakan Kabinet Merah Putih
Baca juga: Sejarah Baru, Prabowo Perintahkan Eselon 1 Hingga Menteri Pakai Mobil Maung Pindad
Puan juga menyatakan dukungannya bagi upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengangkat Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.
Selain itu, Puan berharap kesejahteraan guru dapat ditingkatkan, mengingat beban kerja guru saat ini cukup berat.
“Sistem pendidikan kita akan kuat jika negara menghargai peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus Supriyani, yang diduga dimintai uang damai oleh oknum aparat.
“Tiga personel Polsek Baito dan tiga personel Polres Konawe Selatan sudah diperiksa,” kata Soleh saat dihubungi Antara.
"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," imbuh Moch. Sholeh.***
