HELOINDONESIA.COM - Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap pengemudi truk wing box berinisial JFN (24) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun dan ugal-ugalan di wilayah Tangerang, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. Pemeriksaan dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang pascakejadian.
"Hasil lab menunjukkan positif narkoba, sehingga ini sangat membahayakan, terlebih jika sopir berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi kendaraan besar seperti wing box," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
JFN yang mengalami luka-luka akibat amukan massa setelah insiden itu saat ini tengah mendapat perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang. Menurut Zain, kondisi JFN sudah sadar dan kini dalam pemantauan tim medis.
Menurut kronologi yang disampaikan Kapolres, insiden bermula ketika truk wing box yang dikendarai JFN melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh. Di lampu merah arah Kodim, truk tersebut menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Laurentius. Panik, JFN melarikan diri dan memacu truknya ke arah Cipondoh, menabrak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di sepanjang jalan KH. Hasyim Ashari, kemudian melarikan diri ke arah Nerogtog, Graha Raya, hingga akhirnya dihentikan massa di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
"Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak atau disenggol oleh truk wing box yang dikemudikan JFN," ungkap Zain.
Data sementara unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota mencatat tujuh korban luka, terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, satu pejalan kaki, serta JFN sendiri yang mengalami luka akibat amukan massa di lokasi terakhir kejadian.
Kerugian material mencakup kerusakan 10 mobil dan enam sepeda motor. Saat ini, polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini dengan pendekatan investigasi berbasis sains.
