Helo Indonesia

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Jumat, 22 November 2024 13:53
    Bagikan  
Curanmor-
Ist

Curanmor- - Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.

HELOINDONESIA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan, penadahan, serta kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.  

Kasus-kasus ini telah menjadi perhatian publik karena kerap viral di media sosial. Dalam periode Oktober hingga November 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi yang melibatkan 17 tersangka. 
Para pelaku diketahui beraksi di 41 tempat kejadian perkara (TKP), dengan sebagian besar kasus termasuk pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan bahwa dari berbagai kasus yang terungkap, terdapat satu kelompok pelaku yang beroperasi di 33 TKP. Aksi mereka menjadi sorotan publik setelah video kejahatan mereka viral di media sosial. 

"Dalam penyelidikan, pelaku-pelaku ini diduga telah menjadikan tindak pidana tersebut sebagai mata pencaharian utama mereka," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang yang diwakili Wakapolres, Kompol Rizkyadi Saputro, Jumat (22/11/24).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 481 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, serta Pasal 480 KUHP subsider.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.

Konferensi pers ini menjadi bukti keseriusan Polres Tangerang Selatan dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warganya.