Helo Indonesia

Gandeng UIN Walisongo, Bawaslu Kota Semarang Bekali Mahasiswa Ilmu Hukum Teknik Penyelesaian Sengketa Pemilu

52 menit lalu
    Bagikan  
Gandeng UIN Walisongo, Bawaslu Kota Semarang Bekali Mahasiswa Ilmu Hukum Teknik Penyelesaian Sengketa Pemilu

Anggota Bawaslu Kota Semarang bersama mahasiswa FSH UIN Walisongo Semarang

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pendidikan politik dan hukum pemilu kini menyentuh ruang-ruang kelas perguruan tinggi. Bawaslu Kota Semarang mengambil langkah strategis dengan menggandeng Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PKPS).

Mengusung tema “Memahami Kompetensi Hukum Pemilu: Teori, Prosedur, dan Keterampilan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, program intensif ini diikuti oleh sekitar 40 mahasiswa pilihan dari semester 5 dan 7 Program Studi S1 Ilmu Hukum FSH UIN Walisongo.

Baca juga: Rotasi Pimpinan Basarnas, Kamal Riswandi Gantikan Budiono Pimpin Misi Kemanusiaan di Semarang

Program ini dirancang secara padat dan mendalam selama enam hari pertemuan, yakni pada 11, 12, 14, 15, 18, dan 19 September 2026. Kombinasi metode pembelajaran diterapkan secara seimbang, dengan 4 hari pertemuan luring di kampus FSH UIN Walisongo dan 2 hari secara daring.

Anggota Bawaslu Kota Semarang sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencetak generasi muda yang memahami hukum pemilu secara komprehensif, tidak sekadar di atas kertas.

“Dalam kurikulum yang telah disusun, mahasiswa tidak hanya dibekali materi teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam simulasi dan praktik penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara Pemilu maupun sengketa antarpeserta Pemilu,” ungkap Maria.

Perkuat Pemahaman
Maria menambahkan, pembelajaran berbasis praktik diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum kepemiluan secara lebih mendalam. Melalui simulasi dan studi kasus, mahasiswa memperoleh gambaran konkret mengenai mekanisme dan tahapan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Dekan FSH UIN Walisongo Semarang, Dr H Tolkah MA menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Semarang atas terselenggaranya kegiatan tersebut di kampus FSH UIN Walisongo.

“FSH UIN Walisongo merasa terhormat dapat menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peserta, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dengan lembaga penyelenggara pemilu. Interaksi antara akademisi, penyelenggara pemilu, dan peserta dapat memperkaya pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, baik dari perspektif teori maupun praktik,” ungkapnya.

Baca juga: Usai Sabet Juara Nasional di MTQ, Imam MAJT Gus Faqih Bersiap Menuju Dubai

Ditambahkannya, pendidikan penyelesaian sengketa proses Pemilu memiliki relevansi yang kuat dengan bidang keilmuan syariah dan hukum, khususnya dalam memahami regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta penerapan prinsip keadilan dalam proses demokrasi.

''Karena Pemilu tidak hanya merupakan proses politik, tetapi juga merupakan bagian penting dari sistem hukum dan demokrasi yang membutuhkan pemahaman serta pengawasan dari berbagai pihak,'' pungkasnya. (Aji)