Helo Indonesia

Kembali Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Jumat, 20 Desember 2024 05:34
    Bagikan  
Kejagung RI-
Ist

Kejagung RI- - Pemeriksaan saksi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Empat saksi yang diperiksa adalah:

1. ES, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar di Kementerian Perindustrian RI.

2. SH, Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI periode 2018-2024.

3. PS, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian periode 2016-2018.

4. WI, Kepala Auditor Wilayah II Palembang, Badan Urusan Logistik (Bulog).


"Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dengan tersangka berinisial TTL dan pihak lainnya," ujar Kapuspenkum Kejagung, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/12).

Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.