Helo Indonesia

Hutang Rp105 Juta SMKN 1 Terbanggibesar Dibebankan ke TU Sekolah

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 22 Januari 2025 21:14
    Bagikan  
.
Helo Lampung

. - Sunarni dan surat pernyataan (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sumarni merasa sangat tertekan dibebankannya hutang Sekolah dan Komite SMKN 1 Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp105 juta kepada dirinya sendiri sejak tahun 2022.

Tak sampai di situ, sudah harus menanggung pribadi hutang sekolah-komite, tata usaha ini dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Makin terpuruk, Kepala sekolah yang baru tak mau menanggung hutang tersebut.

Masalah ini, menurut Sumarni, berawal dari kepala sekolah sebelumnya Heru Budiyanto yang mengaku tersandung masalah hukum dan lainnya sehingga sekolah dan komite harus mengeluarkan uang Rp105 juta.

Sesuai surat pernyataan 5 Desember 2022, untuk membayar pihak ketiga, kepala sekolah dan komite meminta Sunarni sebagai bendahara PSMP Komite mencari pinjaman yang akan dibayar pihak sekolah via komite.

Sumarni memegang surat pernyataan pinjaman yang dialokasikan buat THR pengurus Komite Rp5 juta, sumbangan pemilihan kepala kampung Rp15 juta, biaya masalah dapotik Rp10 juta, biaya untuk APH Rp70 juta, insentif Komite Rp5 juta.

Ternyata, Heru Budiyanto enggan bertanggungjawab terhadap angsuran Rp3.820 ribu ke BRI tiap bulan selama tiga tahun, ujar Sumarni. Padahal, mereka yang terlibat pembahasa Ketua Komite Umi Tarsih, wakil kepala sekolah dan TU.

Sumarni merasa semakin terpuruk ketika dirinya dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. "Saya ini sudah hancur, sudah tidak punya apa-apa," ujarnya dengan mata basah berharap pertolongan, Minggu (19/02/25).

Menurut Sumarni, karena kepala sekolah dan ketua komite berganti, mereka enggan bertanggung jawab perihal hutang ke BRI sehingga itu semua harus ditanggung pribadi Sumarni.

"Pihak sekolah dan komite tidak bersedia membayar angsuran bank, maka beban hutang itu harus saya bayar Rp3.820 ribu tiap bulan dengan masa pinjaman selama tiga tahun," ujar Sumarni.

Kepala SMKN 1 Terbanggibesar maupun wakilnya tidak bisa konfirmasi. Wartawan hanya ditemui humas sekolah Hariyanto yang menyatakan apabila wartawan mau ketemu kepala sekolah atau wakilnya supaya membuat janji dulu. (Zen Sunarto)


 -