KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri mengungkapkan, tiga pejabat utama di Lapas Kedungpane Semarang sudah diberi sanksi tegas setelah diduga membiarkan narapidana (Napi) korupsi, Agus Hartono ketahuan jalan-jalan dan makan bareng keluarga di sebuah restoran.
Hal ini disampaikan Kunrat saat ditemui usai memberikan bantuan korban banjir di Desa Purwokerto, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Selasa (11/2/2025).Meski tidak menjelaskan siapa ketiga sosok pejabat tersebut, namun ia menegaskan tiga pejabat yang diduga terlibat tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas dan seimbang. "Iya ketiganya sudah disanksi dari jabatannya," kata Kunrat
Menurutnya, pemberian sanksi kepada tiga pejabat tersebut dilakukan sesuai prosedur. Sementara terkait napi korupsi Agus Hartono juga sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah ya. Para pejabatnya sudah diberikan sanksi, terpidananya juga sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan. Sudah selesai ya, enggak perlu dipermasalahkan lagi ya," paparnya, memohon.
Pejabat Lain
Kunrat menyebutkan, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat lain, yang diduga juga terlibat membiarkan Napi Agus Hartono berkeliaran bebas.
Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat lain. Dan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga dalang yang membiarkan Agus Hartono bisa keluar Lapas bisa terkuak.
"Tentunya ya pemeriksaan pejabat di bawahnya sampai hari ini masih berlanjut. Mudah-mudahan penanganan kasusnya segera selesai karena harus cepat. Pemeriksaan masih berlanjut sampai menemukan siapa pelakunya," tandasnya.
Diketahui, Agus Hartono yang merupakan napi korupsi yang belakangan ini viral lantaran ketahuan makan bersama keluarga di sebuah restoran. Padahal, statusnya masih menjalani tahanan di Lapas Kedungpane Semarang.(Anik).
