Helo Indonesia

Terbebani Hutang Sekolah, Thomas Beri Atensi Masalah 3 Staf SMKN 1 Terbanggibesar

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 6 Maret 2025 17:30
    Bagikan  
DINAS PENDIDIKAN
HELO LAMPUNG

DINAS PENDIDIKAN - Thomas Americo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kadis Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP, MH memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa tiga pegawai SMKN 1 Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.

Thomas Amirico memandatkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs. Sunardi, MPd menyelusuri permasalahn yang menimpa tiga pegawai TU SMKN 1 Terbanggibesar.

Ketiganya datang melaporkan permasalahn mereka ke Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Jl.Drs.Warsito No.72, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Kamis (06/03/2025).

Menurut Drs. Sunardi, MPd, masalah ini intern sekolah yang harus diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, jika mentok. Dinas bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan antara pegawai TU dengan kepala sekolah.

Persoalan itu muncul adanya pergantian kepala sekolah yang mempunyai hutang-piutang. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil mereka yang berselisih faham.

Mereka adalah Mantan Kepala SMKN 1 Terbanggibesar Heru Budiyanto, Kepsek Umi Tarsih, dan satu pegawai TU PNS yang dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Sumarni, serta dua pegawai honorer TU yang dipecat, Hendriyadi dan Sri Wahyuni Dwi Silviana.

Sumarni mengadukan soal hutang sekolah di Bank BRI sebesar Rp100 juta yang dibebankan kepadanya. Persoalan hutang itu berbuntut Sumarni dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng.

"Saya harus menanggung angsuran bank Rp3.820/bulannya, dan sudah berjalan satu tahun lebih. Ini sangat berat," ujar Sumarni.

Sementara Hendriyadi dan Sri Wahyuni mengadukan tentang pemecatan, dan honor mereka sebesar Rp46 juta belum dibayarkan oleh pihak sekolah.

"itu semua buntut dari persoalan hutang-piutang. Karena saya tidak mau membuat surat pernyataan bahwa sekolah tidak punya hutang dan saya tidak mau membuat surat pengunduran diri dari sekolah," ujar Hendriyadi. (Zen Sunarto)