LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Warga Provinsi Jambi inisial DK (37) menguras isi ATM seorang kakek inisial AP (67) di Jl. Way Pengubuan, Kecamatan Pahoman, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Minggu (2/2/2025), pukul 08.00 WIB.
Modusnya, pelaku menawarkan bisnis elektronik. Tertarik, si kakek diajak mengecek saldo ATM-nya di bank. Setelah dicek, pelaku menukar ATM sang kakek dengan ATM serupa dan mengantarkan sang kakek pulang ke rumahnya.
Saat baru mengeluarkan uang Rp7,5 juta dari ATM, keluarga korban memergokinya, para pelaku lalu kabur, kata Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis (6/3/2025).
"Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Tanjungjabung Timur untuk menangkap para pelaku," Kata Kompol Enrico. Polisi menyita 10 buah kartu ATM, 4 handphone dummy (pajangan) dan rekaman CCTV.
Satreskrim Polresta Bandarlampung lalu meringkus DK (37), warga Mandahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi. Polisi masih mendalami dua pelaku yang jadi komplotannya.
"Kami menduga yang bersangkutan tidak bekerja sendiri, masih ada dua pelaku lainnya, yang saat ini masih kita dalami dan lakukan pengejaran," Kata Kompol Enrico. (Rls/Hajim)
-
