LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Suami korban memimpin aksi tuntutan hukum atas dugaan pelecehan terhadap isterinya oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto di halaman kantor setempat, Senin (10/3/2025).
Suami korban, Yuda (33) tak terima isterinya S (33) diduga dilecehkan oleh Ismanto. Dia bersama kerabatnya membawa spanduk dan sang suami orasi mempertanyakan kelanjutan laporan kasusnya.
Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekitar enam bulan lalu. Ada upaya mediasi tapi dead lock karena tak melibatkan pelaku yang diduga melakulan pelecehan.
Menurut Yuda, ada perwakilan dari keluarga Ismanto menghadap kepala pekon. Dia menolak karena harus yang bersangkutan yáng minta maaf. "Kami menunggu sampai hari Jumat nanti permintaan maaf dari pelaku," ujarnya.
Jika masih berlarut-larut, massa aksi damai akan lebih besar, kata Yuda. Selama aksi, sejumlah aparat kepolisian mengamankan lokasi, Kantor Balai Besar TNBBS, Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung
"Saya menuntut permintaan maaf langsung dari yang bersangkutan karena diduga yang bersangkutan melakukan hal tersebut di lingkungan kerjanya," tandas Yuda.
Menurut Yuda, pejabat seharusnya menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Namun, kejadian ini justru mengungkapkan adanya dugaan pelecehan yang justru dilakukan pimpinan.
Dia meminta KLHK segera turun tangan. Jika dugaan ini terbukti, maka Ismanto bukan hanya harus dihukum secara pidana, tetapi juga dicopot dari jabatannya. (HBM)
-
