LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, mulai menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur resmi menahan seorang tersangka berinisial J, warga Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, yang berperan sebagai konsultan pengawas proyek tersebut.
Penahanan dilakukan pada Senin (29/9/2025) di Rutan Sukadana. Kepala Kejari Lampung Timur, Pofrizal, didampingi Kasi Pidsus Julang Dinar Romadlon dan Kasi Intelijen Muhammad Rony, memastikan bahwa langkah hukum ini diambil setelah alat bukti dinilai cukup.
Menurut Pofrizal, tersangka J diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai konsultan pengawas. Ia tidak melakukan teguran terhadap kontraktor, meski ditemukan berbagai penyimpangan dalam pengerjaan jembatan yang menelan anggaran Rp2,3 miliar tersebut. Akibat kelalaian itu, negara dirugikan dan proyek yang seharusnya menopang mobilitas serta perekonomian masyarakat Way Bungur justru bermasalah.
“Kejaksaan Negeri Lampung Timur berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut bertanggung jawab,” tegas Pofrizal.
Ia juga mengingatkan semua pihak, baik kontraktor maupun konsultan, agar menjalankan setiap pekerjaan proyek dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, amanah yang diberikan negara harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas.
Kasus ini mendapat sorotan publik karena jembatan yang seharusnya menjadi infrastruktur vital justru terseret masalah hukum akibat dugaan praktik korupsi dan kelalaian pengawasan.
“Yang pasti, Kejari tidak akan berhenti hanya pada satu tersangka,” pungkas Pofrizal. (Yulius Sanda)
