Helo Indonesia

Meski Melanggar AD/ART, Kadin Pusat Bersikukuh Melantik Almer

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 25 November 2025 22:45
    Bagikan  
Rembukan Kadin dengan Kadinda Jabar
Aris Mohpian Pumuka

Rembukan Kadin dengan Kadinda Jabar - Hasil rembukan antara Kadin Pusat dengan Kadinda Kabupaten di Jawa Barat berakhir deadlock.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Usai melayangkan gugatan ke pengadilan, Ketua Kadinda Garut Rajab Prilyadi dan Ketua Kadinda Indramayu Mulyadi Cahya menggeruduk kantor pusat Kadin Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mulyadi dan Rajab melalui kuasa hukumnya, Roy Sianipar telah mendaftarkan gugatan terhadap Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) 

Sesuai dengan gugatan perdata, Mulyadi dan Rajab meminta kepastian tentang legalitas dualisme kepengurusan Kadinda Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kini Kadinda Jawa Barat memiliki dualisme kepemimpinan. Di mana Almer Faiq Rusydi terpilih dalam musyawarah provinsi (Muprov) di Bogor, pada 24 September 2025.

Baca juga: Buntut Dualisme Kadinda Jabar, Anindya Bakrie Digugat

Kemudian di hari yang sama Nizar Sungkar juga terpilih untuk memimpin Kadinda Jawa Barat, dalam Muprov ke-8 di Bandung.

Kedatangan Rajab dan Mulyadi beserta rombongan lainnya disambut Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia Taufan Eko Nugroho.

“Setelah bertemu Taufan, para pengurus Kadinda Kabupaten di Jawa Barat itu, harus gigit jari,” kata Rajab kepada wartawan, pada Selasa (25/11/2025) di Jakarta.

Pasalnya, katanya, dalam pertemuan tertutup itu Kadin pusat tetap bersikukuh untuk melantik Almer sebagai Ketua Kadinda Jawa Barat periode 2025-2030.

Baca juga: Longsor Banjarnegara: Tim SAR Temukan 5 Jasad di Hari Terakhir Pencarian, 11 Masih Hilang

“Padahal, terpilihnya Almer jelas-jelas melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin,” ujar Rajab.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam, dari Pukul 16.00 hingga Pukul 18.00, harus berakhir dengan sia-sia.

“Kami jelas kecewa dengan sikap pengurus teras Kadin pusat yang memihak Almer,” ucap Mulyadi.

Padahal, katanya, kedatangan mereka ke sana hendak bermusyawarah secara kekeluargaan.

Baca juga: Otaknya di Mana? Pemerintah Minta Wartawan Buat Opini Baik, Tapi Kasih Bantuan Suka-suka

“Kami minta Muprov dikocok ulang. Siapa pun nanti yang terpilih kami akan patuh dan menghormatinya,” kata pengacara Roy.

Dia katakan, dalam kemelut dualisme kepemimpinan Kadin Jabar pihaknya tidak berpihak kepada salah satu figur.

“Kami hanya berpihak kepada figur terpilih yang sesuai AD/ART dan peraturan organisasi,” ujarnya.

Rajab sempat membocorkan hasil pertemuannya dengan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia Taufan.

Baca juga: Di Acara JMSI, Ketua Dewan Pers: Wartawan itu Seperti Nabi, Bisa Mengubah Peradaban Manusia

Menurutnya, dalam pertemuan tertutup Kadin pusat menjelaskan sikapnya, tidak bisa memberi SK (surat keputusan kepada Nizar, tapi kepada Almer.

“Keputusan ini tentu saja menutup peluang musyawarah. Karena Taufan mau pasang badan demi Almer. Ini kan aneh,” ucap Rajab.

Karena sudah tertutup (deadlock), katanya, terpaksa pihaknya tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan.

Apalagi, katanya, undangan pelantikan sudah tersebar. Di mana rencana pelantikan Almer sebagai Ketua Kadinda Jabar akan diselenggarakan di Kota Cirebon.

Baca juga: Tak Hanya Kelas Premium, Destinasi Wisata Etnaprana juga Harus Menjangkau Semua Kalangan

Sebelum pelantikan, katanya, pengurus teras Kadin pusat berjanji akan mempertemukan pihak yang bersengketa.

“Taufan akan mempertemukan Nizar dan Almer dalam satu panggung,” kata Rajab.

Silakan saja, katanya, kalau mau mempertemukan kedua belah pihak.

“Tapi, pertemuan itu dipastikan bakal percuma karena Kadin telah menetapkan Almer sebagai ketua. Padahal,  kami tetap tak setuju atas terpilih Almer," ujarnya.