Helo Indonesia

Kasus Bocoran Pileg 2024 Naik Ke Tahap Penyidikan, Denny Indrayana Sudah Menebak Siapa Tersangkanya

Senin, 26 Juni 2023 20:52
    Bagikan  
Mahfud MD dan Denny Indrayana
Twitter/ @dennyindrayana

Mahfud MD dan Denny Indrayana - Saata Menko Mahfud MD bertandang ke rumah Denny Indrayana di Melbourne, Australia. (Foto: Twitter/ @dennyindrayana)

HELOINDONESIA.COM - Bareskrim Polri telah menaikkan status penyelidikan kasus bocoran sistem proporsional tertutup di Pileg 2024 dengan terlapor Profesor Denny Indrayana.

Meskipun belum ada tersangkanya, Denny Indrayana menganggap bahwa meskipun belum ada tersangkanya,  proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. 

"Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian," cuit Denny Indrayana di akun Twitternya pada Senin (26/6/2023).

Pakar hukum tata negara ini mengatakan, normalnya, proses hukum adalah jalan menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. 

Baca juga: Elektabilitas Anies Paling Jeblok, Ini Saran Pengamat Kepada Koalisi Perubahan

"Namun, itu baru bisa terjadi jika penegakan hukum dilakukan dengan profesional, bermoral, dan berintegritas," ujarnya. 

Denny menegaskan bahwa niatnya hanya   memberikan warning  agar MK tidak memutus berlakunya sistem proporsional tertutup.

"Alhamdulillah telah terkabul," tambahnya. 

Denny mempertanyakan apakah dirinya telah membuat keonaran. Justru menurutnya apa yang telah dilakukannya itu mencegah potensi kekacauan.

Baca juga: FPDIP Nilai Pembangunan Lampung Buruk, 6 Indikator RKPD Tak Tercapai

"Kalau sistem tertutup yang diputuskan bisa muncul potensi deadlick. Bahkan penundaan pemilu karena putusan MK ditentang oleh 8 partai di DPR. Sudah ada bahasa akan memboikot pemilu yang muncul dari parlemen," paparnya.

Denny Indrayana menegaskan bahwa komentarnya di sosial media  terbukti bisa menjadi kekuatan suara publik yang menyelamatkan suara dan mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia.

Dia menegaskan, kalau pun kemudian dikriminalkan, tentu dirinya harus memandang sebagai risiko perjuangan.

"Dalam suatu sistem penegakan hukum yang sedang tidak baik-baik saja, perjuangan melawan kedzaliman, menegakkan keadilan, tidak jarang justru membawa risiko yang tidak kecil, termasuk dikriminalkan," tegasnya. 

Baca juga: Gawat! Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Revenge Porn Dibujuk Oknum Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Denny Indrayana meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia yang bersama-sama merindukan hukum yang lebih adil, Indonesia yang lebih sejahtera. 

"Saya menerima banyak pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK. Kepada semua perhatian dan dukungan demikian, saya ucapkan banyak terima kasih," tandasnya.