SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Roda regenerasi organisasi di tubuh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jawa Tengah resmi bergerak.
Menjelang pelaksanaan Musyawarah Pengprov (Musprov) yang dijadwalkan pada 21 Juni 2026 mendatang di Semarang, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) secara resmi membuka pendaftaran bagi Calon Ketua Umum PTMSI Jateng untuk periode 2026-2030.
Masa pendaftaran dan pengembalian berkas akan berlangsung selama satu pekan, mulai Selasa, 9 Juni hingga ditutup Senin, 15 Juni 2026. Proses pendaftaran dipusatkan langsung di Gedung Pelatda Tenis Meja, Kompleks Gelora Jatidiri, Semarang, setiap hari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Jateng Sabet WTP 15 Kali Beruntun Plus Penyelesaian Rekomendasi BPK Tertinggi Se-Indonesia
Ketua TPP PTMSI Jateng, Mentereng Sakti, menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keterbukaan, akuntabilitas, serta asas keadilan dalam iklim demokrasi organisasi. Panitia berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan selaras dengan rambu-rambu AD/ART PTMSI.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap kader, pembina, tokoh olahraga, atau figur potensial yang memenuhi syarat untuk maju memimpin PTMSI,” ujar Mentereng didampingi Anggota TPP, Pamor Wicaksono, usai menggelar rapat pleno di Hotel Front One HK Semarang, Senin 8 Juni 2026.
Untuk menyaring figur yang kredibel, TPP menetapkan sejumlah persyaratan ketat yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar. Di antaranya, mengisi formulir pendaftaran resmi bermeterai, pernah atau sedang aktif menjadi pengurus PTSI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota (dibuktikan dengan menyertakan SK Kepengurusan yang sah), berdomisili di Ibu Kota Provinsi (Semarang).
''Berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang terjerat masalah hukum,'' tandasnya.
Ketika disinggung mengenai peluang figur petahana yang sudah memimpin selama dua periode, Mentereng yang juga menjabat sebagai Wasekjen PB PTMSI ini memberikan lampu hijau, namun ada syarat yang menyertainya.
"Tetap dibenarkan (mendaftar), asalkan yang bersangkutan mengantongi dukungan resmi minimal dua pertiga dari total jumlah anggota PTMSI Jateng," tegasnya.
Baca juga: Kala Gen Z Peduli Budaya: Mahasiswa Ilkom USM Ajak Warga Semarang Rawat Aksara Jawa
Mentereng menambahkan, tantangan tenis meja di Jawa Tengah ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, cabang olahraga ini membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya bermodalkan visi di atas kertas, tetapi juga memiliki jaringan (networking) yang kuat, matang secara manajerial, serta mapan secara finansial.
“Harapannya ke depan, melalui proses penjaringan ini kami bisa mendapatkan calon yang benar-benar siap berkorban, baik waktu, pikiran, maupun materi, demi mendongkrak prestasi atlet dan memodernisasi sarana prasarana tenis meja di Jateng,” pungkasnya. (Aji)
