LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ditreskrim Polda Lampung berhasil menangkap empat remaja yang ngegebuk, merusak sepeda motor, hingga menggejar seorang anggota Polri. Mereka disapu Tim Tekab 308 Presisi dari lokasi berbeda-beda pada Senin (26/6/2023).
Keempat remaja nakal asal Kabupaten Lampung Selatan itu adalah PRJ (16), RP (17), RFA (16), dan RAM (16). Korbannya adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung Bripka Rimbawan, kata Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori, Selasa (26/6/2023).
PRJ ditangkap ketika berada di Wayhui pada pukul 17.00 WIB, RP dijemput dari rumahnya pada pukul 18.00 WIB RFA dibekuk saat berada di bengkel kawasan Tanjungseneng pada pukul 18.30 WIB, dan RAM (16) dijemput dari rumahnya pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Oknum Marinir Bawa Outsourcing Baru, Lima Security Depo PT KJP Panaragan Merasa Dzolimi
Semua pelaku mengakui perbuatannya yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (22/6/2023), pukul 01.00 WIB. Mereka mencegat lalu mengeroyok Bripka Rimbawan. Ada yang membawa sajam, korban memilih menghindar dari geng motor kriminal tersebut.
Namun, saat menjauh, dia melihat para remaja itu mengikutinya. Diputuskannya, lewat RS Imanuel dengan harapan para pelaku terekam CCTV rumah sakit tersebut.
Gerombolan masih membututinya hingga Bripka Rimbawan memutuskan masuk RS Immanuel. Tak ketemu orangnya, mereka kemudian merusak sepeda motornya yang diparkir di depam rumah sakit tersebut. (HBM)
