JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Komplotan pencuri motor menggunakan senjata api (senpi) berjumlah 4 (empat) orang, yang sempat viral di Medsos (media sosial) berhasil ditangkap polisi.
"Polisi berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa Senpi," kata Kabid Humas Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Senin (23/2/2026) di Jakarta.
Dalam rekaman terlihat, pelaku yang berjumlah empat orang berboncengan dua motor beraksi ke sebuah gang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Di lokasi tampak berjejer motor yang diparkir di sepanjang gang. Dua orang pelaku tampak bertugas untuk mengawasi lokasi sekitar, sementara dua orang lainnya beraksi menggondol motor korban.
Baca juga: Kapolri Sigit: Judol, Pinjol, Narkoba Hambat Indonesia Emas 2045
Dia katakan, petugas dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangkap pelakunya.
"Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan," ujarnya.
Budi mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 09.30 WIB, pada Senin (23/2), di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mirisnya, ada anak di bawah umur yang ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.
"Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah seorang remaja berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH," ucapnya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor dan senjata api rakitan dari tangan pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman dan memburu dua pelaku lainnya.
"Sementara itu, dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
