JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polsek Johar Baru menangkap 2 (dua) pelaku pencuri kendaraan bermotor roda dua, berinisial A.W. (26) dan I. (25), di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Anggota tim unit Reskrim Polsek Johar Baru mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Galur," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar kepada wartawan, pada Rabu (4/3/2026) di Jakarta.
Dia katakan, kedua pelaku diamankan setelah aksinya dipergoki warga, pada Senin sore (2/3) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Topas RT 004/RW 002, Kelurahan Galur.
Korbannya adalah seorang perempuan berinisial K (52), warga setempat. Saat itu, dua saksi yang berada di lokasi mencurigai gerak-gerik para pelaku yang mencoba merusak kunci sepeda motor milik korban.
Baca juga: Pengedar Sabu di Grogol Ditangkap, Polisi Juga Menyita BB Seberat 102 Gram
"Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah warga setempat menangkap kedua pelaku dan membawanya ke pos RW 002 sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci letter T, tiga mata kunci yang telah dimodifikasi, satu magnet pembuka kunci modifikasi, serta satu pisau kecil lengkap dengan sarungnya.
Kapolsek Saiful mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, dan kemungkinan keterlibatan pelaku di tempat lain.
Dia mengimbau masyarakat, agar waspada terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor. Serta melaporkan bila terdapat aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
