LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Nasib malang dialami seorang anak di bawah umur di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung. Korban diduga dicabuli ayah kandung dan kakeknya sendiri hingga hamil tujuh bulan.
Hubungan sedarah (inses) itu merupakan bentuk pelanggaran norma sosial di masyarakat, pelanggaran agama, juga pelanggaran hukum yang dikatagorikan sebagai kejahatan kekerasan seksual dan bentuk kekerasan tertinggi di wilayah pribadi.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran Arie BM, mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap kedua pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dengan leluasa di lingkungan desa setempat.
"Kami merekomendasikan agar ayah dan kakek bejat ini segera ditangkap. Ini kasus luar biasa, korban masih di bawah umur dan mengandung anak dari darah daging keduanya," kata Arie, yang juga seseorang pengacara itu, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, janin yang dikandung korban diduga kuat merupakan hasil dari tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah dan kakek kandungnya secara bergantian.
Ia mengungkapkan, jika kedua terduga pelaku tidak segera diamankan, dikhawatirkan akan memicu kemarahan masyarakat, sementara identitas dan lokasi mereka sudah diketahui. Bahkan ancaman tindakan anarkis mulai bermunculan dari masyarakat yang geram melihat pelaku masih bebas berkeliaran.
"Jika aparat tidak segera bertindak, kami khawatir akan terjadi main hakim sendiri. Kami minta polisi bergerak cepat sebelum situasi semakin panas," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kepolisian, sembari mengawal kasus ini agar tidak berakhir damai atau pelaku melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait langkah penangkapan terhadap terduga 2 pelaku bejat tersebut.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran hamil tujuh bulan, diduga pelakunya adalah ayah dan kakeknya sendiri. Meski kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, namun hingga saat ini kedua terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Menurut tetangga korban, Mualimin (47) mengatakan, awal mula kasus ini terbongkar saat korban memeriksakan diri karena merasa tidak enak badan. Kemudian Bidan Desa yang memeriksa merasa curiga melihat perut korban yang tampak besar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui korban positif hamil.
"Dari hasil penelusuran, korban mengaku, pelakunya adalah bapak kandung dan kakeknya sendiri. Kejadian ini sudah berlangsung hampir satu bulan," kata Mualimin, Kamis (9/4/2026). (Rls/Rama)
