HELOINDONESIA.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo seharusnya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 Senin 3 Juli 2023 ini. Namun, kabar terakhir, Menpora baru akan memenuhi panggilan Kejaksaan siang ini lantaran harus mengikuti acara terlebih dulu.
Dito akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidikan Kejaksaan Agung (Kejakgung), terkait dengan namanya masuk dalam daftar 11 nama penerima aliran dana dari terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Baca juga: Terungkap, Menpora Diduga Terima Rp27 Miliar dari BTS saat Masih Anggota DPR
Pemeriksaan terhadap Dito tidak terkait dengan jabatan yang diembannya saat ini yakni menteri pemuda dan olahraga. Penyidik Jampidus akan memeriksa Dito terkait aliran dana senilai Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan (IH), salah-satu terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Seperti diberitakan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Irwan sebagai saksi untuk tersangka BTS itu. Dalam BAP, komisaris di PT Solitech Media Sinergy itu pihaknya menerima pengumpulan dana Rp 243 miliar. Dana itu kemudian diberikan ke 11 penerima. Dan, dari 11 penerima itu salah satunya ada nama Dito Ariotedjo.
Seperti diberitakan ada delapan terdakwa yang terlibat termasuk Plate dan tujuh orang lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbung Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Baca juga: Motor Listrik Mirip Honda PCX Harganya Cuma Rp 13 Juta, Ini Keungguilannya
Selain itu ada Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.