Helo Indonesia

Operasi Berantas Jaya 2026 Berakhir, Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 1 menit lalu
    Bagikan  
Barbuk
heloindonesia

Barbuk - Operasi Berantas Jaya 2026 yang dilakukan Polda Metro Jaya berakhir, dengan mengungkap 769 kasus.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Selama operasi Berantas Jaya 2026, dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus kejahatan jalanan dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)

"Dalam operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres, dari 769 kasus yang diungkap sebanyak 729 orang menjadi tersangka," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono saat konferensi pers, pada Jumat (31/7/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, dari 729 tersangka sebanyak 705 orang ditahan, sedangkan 24 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan.

Barbuk (barang bukti) yang disita, antara lain 11 pucuk senjata api, ​27 bilah senjata tajam, ​428 unit kendaraan bermotor roda dua, ​21 unit kendaraan bermotor roda empat, ​71 butir peluru,  dan ​12 unit senjata airgun.

​Polda Metro Jaya telah menyerahkan kembali Barbuk hasil kejahatan, berupa 62 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat, kepada pemilik yang sah setelah melalui proses identifikasi kepemilikan.

"​Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pemasok senjata," ujar Dekananto.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 477 ayat (1) KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 591 KUHP tentang penadahan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api atau senjata tajam tanpa hak.