JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya masih menyelidiki (lidik) laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW alias ANW dan terlapor seorang pria bernama Alfonso Toribio Tenkudi (ATT) alian Betrand Peto (BP), anak asuh selebriti Ruben Onsu, dengan TKP (tempat kejadian perkara) di kawasan Jakarta Selatan.
"Laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut diterima oleh pihak kepolisian, pada Sabtu pekan lalu (12/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, pada Senin (14/9/2026) di Jakarta.
Usai melapor, saat menjawab pertanyaan wartawan AW terlihat mengenakan hoodie, masker, dan kacamata hitam. Laporan terhadap BP teregister dengan nomor LP/6780/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurut pengakuan AW, tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada dirinya berlangsung di sebuah klub di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September dini hari. Peristiwanya sendiri kemudian viral di Medsos (media sosial)
"Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum," ujar Onkoseno.
Onkoseno menjelaskan, lokasi peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut berada di sekitar area kawasan pusat bisnis terpadu, yang terletak di jantung Kota Jakarta Selatan. Meski demikian, ia belum membeberkan detail kronologi kejadian karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Terkait dengan rencana pemanggilan terlapor ATT maupun pendalaman barang bukti yang diserahkan pelapor, kepolisian menyatakan seluruh tahapan tersebut sudah masuk dalam agenda penyidik. "Tim penyidik akan mengagendakan pengambilan keterangan dari para pihak yang terkait. Untuk kronologi singkat dan barang bukti saat ini masih dalam pendalaman penyidik, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," ucapnya.
