JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Sejumlah massa menggelar Unras (unjuk rasa) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam aksinya, mereka meminta proses hukum berjalan independen serta menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah (FA).
"Kehadiran massa merupakan bentuk penyampaian aspirasi, terkait proses praperadilan yang tengah berlangsung," kata Koordinator lapangan aksi Grasbert Albarado kepada wartawan, pada Senin (24/8/2026) di Jakarta.
Dia katakan, dalam Unras ini massa meminta hakim memeriksa dan memutus permohonan berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku. “Harapan kami proses peradilan berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami menolak praperadilan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah beserta tim hukumnya,” ujar Grasbert.
Grasbert juga menyinggung barang bukti yang menurut informasi pihaknya berkaitan dengan perkara tersebut. Massa mempertanyakan permintaan pengembalian sejumlah barang yang kepemilikannya mereka persoalkan. Pernyataan mengenai barang bukti tersebut merupakan klaim yang disampaikan peserta aksi dan belum merupakan kesimpulan mengenai status maupun kepemilikannya.
Menurut Grasbert, persoalan tersebut semestinya diuji melalui mekanisme hukum dalam proses persidangan. Karena itu, massa menyerahkan penilaian mengenai keabsahan tindakan yang dipersoalkan dalam permohonan praperadilan kepada hakim yang memeriksa perkara.
Aksi berlangsungdamai dengan penyampaian orasi dari atas mobil komando. Massa berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus permohonan praperadilan secara objektif dan profesional berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
