Helo Indonesia

KPK Temukan Penggelembungan Harga di Sektor Kesehatan, Kemenkes: 90 Persen Pengadaan Lewat e-Katalog

Jumat, 25 Agustus 2023 20:39
    Bagikan  
wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Tangkapan layar Youtube

wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. - KPK temukan adanya dugaan penggelembungan harga barang dan jasa di sektor kesehatan.

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bahkan menyebut, penggelembungan harga barang dan jada di sektor kesehatan bisa mencapai 500 hingga 5 ribu persen dari harga aslinya.

“Sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan markup harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli,” jelas Alexander Marwata, dalam keterangan resminya, Jumat (25/8).

Baca juga: Amien Rais-Rizal Ramli Lapor KPK Soal Dugaan Korupsi, Gibran : Silahkan dibuktikan

Tak hanya itu, Alexander Marwata juga menyoroti karakter rawan sektor kesehatan terhadap berbagai bentuk tindak pidana korupsi, termasuk suap dan gratifikasi.

Menyikapi permasalahan serius ini, Alex mengusulkan langkah konkret dengan mendorong para pengusaha untuk mengikuti sistem e-katalog.

Menanggapi temuan itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 90 persen pengadaan barang dan jasa di Kemenkes sudah menggunakan E-Katalog.

"Kita di Kemenkes, 90 persen (pengadaan barang) itu di E-Katalog," kata Nadia dilansir dari Kompas.com.

Pengadaan barang melalui E-Katalog bertujuan mencegah kasus mark-up anggaran. Terlebih, kata dia, Kemenkes menjadi salah satu kementerian yang menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) besar.

Baca juga: Isu Vaksin Covid-19 Berbayar, Kemenkes : Masih Dikaji

"Kalau dari sisi mitigasi, tahun 2023 itu 90 persen dilakukan melalui E-Katalog. Jadi upaya ini sudah sangat represif. Kalaupun masih ada temuan-temuan itu sebenarnya sisa-sisa saja dari E-Katalog," tutur Nadia.

Pun demikian ia mengakui, pengadaan barang melalui E-Katalog memang belum sempurna. Itu terjadi karena masih ada beberapa barang dan jasa yang belum tersedia di sana.

Sebab, tender atau pengusaha alat kesehatan belum memasukkan beberapa barang maupun jasa di sistem daring tersebut. Oleh karena itu, Nadia mengimbau agar pengusaha mendukung program E-Katalog sehingga transparansi anggaran tetap terjaga.