HELOINDONESIA.COM - Seorang pria bernama AH, yang merupakan pemilik warung Madura diduga dibunuh dan dibuang dalam sarung oleh keponakannya sendiri FA (23), bersama dengan seorang pedagang soto bernama NA (28), yang berada di Jl. Lempar Cakram RT02/06, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, diduga pelaku membunuh korban pada hari Jumat, tanggal (10/5/2024), pada pukul 16.00 WIB, menggunakan golok pemotong kelapa.
“Golok yang digunakan untuk motong kelapa, di sebelah warung itu ada yang jual kelapa,” ujar AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Senin, tanggal (13/5/2024).
Pernyataan tersebut diperkuat dengan kesaksian dari seorang warga bernama Sodiq, yang menjual donat di seberang warung korban. Sodiq mengatakan bahwa korban tidak terlihat sejak Jumat (10/5/2024) malam.
“Pada Jumat malam saya ingin membeli pulsa, tetapi nggak jadi, karena FA mengatakan AH sedang pergi keluar, karena biasanya hanya AH yang melayani,” kata Sodiq.
Tak lama setelah itu, seorang pedagang kelapa yang berjualan di sebelah warung milik AH datang mencari goloknya.
“Dia bertanya tentang goloknya ke sini, karena mungkin mengira ada yang membawanya ke sini,” ujar Sodiq.
Ia juga menuturkan, FA dan NA memang terlihat akrab. Pada malam itu, NA diminta untuk menemani FA tidur di Warung tersebut.
“Malamnya juga NA disuruh nemenin tidur di warung karena takut sendiri, dia juga bilang kan kalau AH lagi pergi,” ucapnya.
Selain FA, polisi juga menduga NA sebagai pelaku di balik pembunuhan tersebut. Dalam pemeriksaan dengan polisi, NA mengaku merasa sakit hati karena tidak diizinkan mengutang rokok di warung.
Karena menyimpan dendam tersebut, NA kemudian membantu FA dalam melakukan aksinya.
“Sebelumnya, NA menunjukkan sikap ‘udah abisin’ dan memberikan saran kepada FA untuk menghabisi AH. Saat kejadian, NA mengawasi lokasi sekitar,” jelasnya.
“Serta membantu mengangkat jenazah ke dalam sarung untuk dibuang,” tandasnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.