ABG Racun Polisi yang Kabur dari Lapas Berhasil Dibekuk Lagi

Selasa, 21 Mei 2024 12:56
Tekab berhasil bekuk terpidana yang kabur atas kasus pembunuhan polisi (Foto Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - ABG Pembunuh anggota Resum Polres Lampung Tengah yang kabur dari Lapas Anak Tegineneng Pesawaran berhasil dibekuk kembali di Kampung Sinar Seputih, Selasa (21/05/2024), pukul 06.30 WIB.

Tekab 308 Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah, menangkap terpidana saat naik travel dari arah Bekri, Kabupaten Lampung Tengah menuju Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Bangunrejo Iptu. Iskandar yang langsung memimpin penangkapan ketika kendaraan yang ditumpangi ABG tersebut, Sigra warna coklat. Pembunuh tersebut ada di sebelah kiri sopir.

"Terpidana langsung dijemput petugas Lapas Anak Tegineneng," ujar Iskandar. ABG tersebut kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Masgar, Tegineneng Pesawaran, Senin (20/05/24), pukul 08.00 WIB.

Remaja itu kabur dengan melompat pagar tembo ke perladangan penduduk.

Helo Indonesia yang mengikuti jalannya persidangan pelaku divonis hakim PN Gunungsugih selama 9,6 tahun penjara pada Selasa (07/05/2024).

ABG ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh anggota Polres Lampung Tengah dengan meracuni menggunakan obat nyamuk bakar yang telah dihaluskan, dicampur soffel, insektisida (racun serangga) dan kopi Golda.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lampung Tengah Eko Yuwono, SH, MH mengapresiasi kinerja Polsek Bangunrejo, petugas Lapas Tegineneng, dan sopir travel yang telah menangkap si bocil yang kabur dari Lapas Anak Tegineneng. (Zen Sunarto)



 - 

Berita Terkini

Haji Mabur atau Haji Mardud?

Opini • Sabtu, 25-April-2026 19:05