HELOINDONESIA.COM - Ketiga orang saksi terkait perkara Tambang Kutai Barat, diperiksa oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jakarta, Selasa (4/6/24).
Jampidsus Kejagung memeriksa 3 orang saksi itu, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Siapa saja nama 3 orang saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung, dan apa posisinya.
1. BS selaku Broker Perusahaan Tambang Batubara.
2. IT selaku Bupati Kutai Barat periode 2006 s/d 2016.
3. JH selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2008.
Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga: Sholat Tepat Waktu Sukses Dunia Akhirat!
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terang Kapuspenkum Kejagung RI, Jakarta, Selasa (4/6/24).