HELOINDONESIA.COM - Dua kepala daerah di Bandung, yakni Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dirinya sudah menerima laporan yang dikirim oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Ada pun yang dilaporkan berupa adanya dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
Menurut Ali Fikri, setelah dia cek, betul ada surat laporan dimaksud. "Benar ada laporan, ini sedang kami dalami," kata Ali Fikri.
Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Mesum Mirip Dirinya ke Bareskrim
Ali Fikri tidak bersedia menyebutkan berapa besar dana gratifikasi yang diterima. Namun menurut informasi, dana revitalisasi pasar Banjaran sebesar Rp 125 miliar.
Pasar itu dikerjakan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa dengan Direktur PT Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi.
Pasar Sehat Banjaran dibangun tiga lantai di atas lahan sekitar 1,3 hektar. Lantai satu untuk sekunder, lantai dua primer dan lantai tiga untuk parkir dan perkantoran.
BAHASA KODE MUNGGAHAN
Ali mengaku tidak pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.
"Yang pasti laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Baca juga: Tersiksa di Negeri Orang, 12 TKI di Myanmar Minta Presiden Bantu Mereka Pulang ke Kampung Halaman
Dalam laporanya, aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Bilal, seperti sebelumnya seperti Yana menggunakan kode musang king sedang Dada Rosada kodenya mengantar buku, ini pun sama menggunakan kode yakni munggahan.
Bilal secara rinci menjelaskan, gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar. Bilal tidak menyebutkan berapa besar Gratifikasinya.
IMBALAN MOBIL MEWAH
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan juga dilaporkan menerima imbalan berupa mobil mewah dari perusahaan swasta yang mengelola pasar di Lembang.
Terkait Hengky Kurniawan, Bilal berharap KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil kedua kepala daerah tersebut.
Selain penerimaan gratifikasi mobil mewah, Hengky juga dilaporkan soal rotasi jabatan ASN. ***