BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Insiden penganiayaan terjadi di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Minggu (1/9/2024).
Korban dari insiden ini adalah seorang pria berusia 46 tahun dan putranya yang berusia 15 tahun. Keduanya diserang secara brutal oleh Rahmat Hidayat (38), seorang warga setempat, menggunakan senjata tajam. Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Polresta Banjarmasin dengan bantuan Resmob Polda Kalsel di kawasan Pasar Lama, Rabu (4/9/2024).
Insiden berawal ketika Rahmat mendatangi rumah korban, YR (46), dengan emosi yang memuncak. Rahmat mengetuk pintu rumah dengan keras sambil berteriak, “Turun nyawa (kamu)!” Setelah pertengkaran singkat di depan rumah korban, YR masuk kembali ke dalam rumah.
Tidak lama kemudian, Rahmat kembali dengan membawa celurit. Tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba menyerang YR, menyebabkan luka di pipi kanan, lengan atas, pergelangan tangan kanan, dan jempol kiri korban.
Melihat ayahnya diserang, UA (15), putra korban, berusaha menghentikan aksi brutal tersebut dengan berkata, "Jangan menganu abah ulun" (Jangan sakiti ayah saya). Namun, Rahmat malah menyerang UA, yang akhirnya mengalami luka di lengan kiri.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera membawa kedua korban yang terluka parah ke rumah sakit terdekat. Diduga, Rahmat melakukan penyerangan ini karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku juga mengalami beberapa luka akibat perkelahian yang terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motifnya adalah cekcok mulut yang berujung pada perkelahian,” ungkap Eru, Sabtu (7/9/2024). Eru juga menambahkan bahwa pelaku dan korban adalah tetangga yang saling mengenal, namun pelaku kehilangan kendali karena pengaruh alkohol.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan oleh pelaku dalam penyerangan tersebut.
“Senjata tajam yang digunakan oleh tersangka telah disita. Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tambah Eru.
Kasus ini berhasil diungkap berkat kerjasama Tim Opsnal Macan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.