Destra: Pecat PPK KPU Balam yang Menanduk dan Ancam Wartawan

Sabtu, 21 September 2024 10:26
Destra Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM- Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandarlampung Destra Yudha mempertanyakan lolosnya seorang yang diduga PPK KPU Kota Bandarlampung ingin "menanduk" seorang wartawan ketika meliput acaranya.

"Secara emosional, tak patut petugas yang kelak akan memimpin proses demokrasi di wilayahnya main intimidasi, bisa-bisa warga yang ikut pemilu tak sesuai kehendaknya akan ditanduk pula," ujarnya kepada Helo Indonesia, Jumat malam (20/9/2024).

Dia mendesak KPU Kota Bandarlampung untuk memecat PPK arogan semacam itu. "Pecat saja, masih antre anak negeri ini yang pantas mengemban amanat mulia sebagai PPK. Jika tak ada sanksi keras, hal serupa bisa menular ke PPK lain.

Kejadian yang mencoreng penyelanggara pemilu, KPU Kota Bandarlampung ini terjadi pada saat Rapat Pleno KPU tentang Rekapitulasi Daftar Rumah Tetap (DPT) Swiss-belhotel Lampung, Jl HR Rasuna Said No.18, Telukbetung Utara, Jumat sore (20/9/2024).

Menurutnya, media adalah partner kerja, mitra kerja juga untuk KPU kota Bandarlampung , jadi harus saling menghargai, kalau dilihat oknum PPK ini secara terang-terangan menantang dan tidak mau berkomunikasi secara baik-baik.

Diduga, PPK inisial mengajak Ahmad Mufid, wartawan yang juga direktur Klasika Lampung Lampung keluar ruang Ballroom. "Di luar ruangan, dia mengintimidasi dan mengancam saya dan dengan mendorongkan kepalanya (mirip nanduk) ke badan saya," ujar sang wartawan.

Rekan Mufidz sesama peliput sempat melerai namun diabaikan oleh D. Beberapa orang baru berhasil melerai keributan tersebut. Namun, D lewat gestur menantang duel, lanjut Ahmad Mufidz.

Ahmad Mufidz menduga Sang oknum melakukan tindakan intimidatif setelah terjadi situasi yang memanas saat rapat pleno akibat tata bahasa redaksional berita acara kegiatan. (Hajim)





 - 

Berita Terkini