HELOINDONESIA.COM - Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan-anak di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD KAI Jakarta, H. Umar Abdul Aziz, SH MH.
Dia berharap event ini sebagai upaya memperkuat edukasi hukum dan perlindungan masyarakat di tingkat wilayah.
Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD Jakarta, Tuti Susilawati, menjelaskan kehadiran YPHMI bersama KAI bukan untuk menggantikan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), melainkan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membantu masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum.
Baca juga: Perbaiki Suasana Hati Ditemani Ngopi dan Ngeteh, Nikmati Banana Pound Cake Agar Lebih Rileks
“Kenapa DPD KAI hadir di sini memberikan sosialisasi, padahal sudah ada Posbakum? Karena belum semua masyarakat mengetahui keberadaan Posbakum. Alhamdulillah saat ini Posbakum sudah berdampingan dengan YPHMI, di mana anggota YPHMI merupakan advokat-advokat dari Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan YPHMI dan KAI di tengah masyarakat lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan serta edukasi hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“YPHMI hadir bukan untuk menggeser Posbakum, tetapi bersinergi dan berkolaborasi. Kami juga tidak fokus pada pasal-pasal hukum semata, tetapi lebih kepada pencegahan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” katanya.
Tuti menilai, banyak persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh faktor ekonomi dan tekanan dalam rumah tangga. Karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan dinilai penting untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga.
Baca juga: Profil Timnas Irak di Piala Dunia 2026 Kebangkitan Singa Asia yang Mulai Ditakuti
“Kalau melihat di lapangan, salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak bisa memicu pertengkaran dalam keluarga. Ini yang perlu dipahami bersama agar tidak berujung pada kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Reza Febryan, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai mampu membuka pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dan mekanisme pelaporan kasus sosial di lingkungan warga.
“Ini sangat penting sekali. Masih banyak warga yang belum terinformasi terkait hal-hal seperti yang tadi disampaikan narasumber dari YPHMI. Saya rasa terkadang warga itu masih menutup diri,” ujarnya.
Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat diharapkan lebih terbuka dan berani menyampaikan berbagai persoalan yang dialami tanpa rasa takut ataupun khawatir.
Baca juga: Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor, Berkas Tanah Kini Bisa Dipantau Lewat Aplikasi
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat membuka dirinya dan mau menyampaikan keluhan-keluhannya tanpa harus ada rasa kekhawatiran,” katanya.
Reza juga mengakui, hingga saat ini belum banyak warga yang secara langsung melaporkan persoalan sosial maupun hukum kepada pihak kelurahan. Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi faktor rasa malu maupun ketakutan untuk mengungkapkan masalah yang dialami.
“Sampai saat ini memang belum ada masyarakat yang secara langsung melapor. Saya rasa mungkin karena masih ada rasa malu untuk mengungkapkannya,” jelasnya.
Karena itu, pihak kelurahan mendorong hadirnya kegiatan edukasi hukum sebagai langkah awal membangun keberanian masyarakat dalam mencari perlindungan dan pendampingan hukum.
“Maka dari itu kami menggelar acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berkembang dan memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kelurahan Kembangan Selatan juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan lembaga bantuan hukum guna memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Kami akan tetap berkomunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga YPHMI agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang lebih baik,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial di tengah warga.