HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.
Saksi berinisial AS, yang menjabat sebagai Manager Pembelian dan Logistik di PT Duta Palma Nusantara, diperiksa dalam rangka penyidikan terhadap kasus yang melibatkan sejumlah perusahaan dalam grup tersebut.
Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, serta PT Darmex Plantations.
"Pemeriksaan terhadap AS dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan," jelas Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/24).
Dugaan korupsi dan pencucian uang ini mencakup kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga melibatkan korporasi tersebut dalam berbagai praktik ilegal.
Kasus ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penguatan sistem hukum di sektor industri perkebunan di Indonesia.