1 Orang Saksi Inisial AS Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Selasa, 24 September 2024 05:11
Kejagung periksa saksi berinisial AS, yang menjabat sebagai Manager Pembelian dan Logistik di PT Duta Palma Nusantara. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi berinisial AS, yang menjabat sebagai Manager Pembelian dan Logistik di PT Duta Palma Nusantara, diperiksa dalam rangka penyidikan terhadap kasus yang melibatkan sejumlah perusahaan dalam grup tersebut. 

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Jaringan Jalan Nasional, Ditjen Hubdat Gelar FGD Pengembangan ATMS


Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, serta PT Darmex Plantations.

"Pemeriksaan terhadap AS dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan," jelas Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/24).

Baca juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat


Dugaan korupsi dan pencucian uang ini mencakup kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga melibatkan korporasi tersebut dalam berbagai praktik ilegal. 

Kasus ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penguatan sistem hukum di sektor industri perkebunan di Indonesia.

Berita Terkini