Polres Banjarbaru Musnahkan 66,15 Gram Sabu dan 250 Butir Obat Karisoprodol

Sabtu, 28 September 2024 14:22
Polres Banjarbaru Musnahkan 66,15 Gram Sabu dan 250 Butir Obat Karisoprodol Polres Banjarbaru

BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Polres Banjarbaru telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,15 gram dan 250 butir obat karisoprodol yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama September 2024.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, menyatakan bahwa pemusnahan tersebut dilaksanakan di Kantor Satresnarkoba pada Rabu (25/9).

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima kasus yang terungkap bulan ini,” ujarnya pada Sabtu (28/9).

Kasus pertama terjadi di Jalan Ahmas Yani Km 28,9, melibatkan tiga tersangka berinisial AN, HS, dan LM, dengan barang bukti 10,10 gram.

Kasus kedua berlangsung di Komplek Pondok Gemilang, dengan satu tersangka JN dan barang bukti 7,08 gram.

Kasus ketiga terjadi di Jalan Pasar Ulin, melibatkan dua tersangka SE dan SA, dengan barang bukti 42,74 gram.

Kasus keempat di Jalan Mistar Cokrokusumo melibatkan satu tersangka FR, dengan barang bukti 0,32 gram dan 273 butir obat.

Kasus terakhir berlangsung di Jalan Peramuan, dengan tersangka RR dan barang bukti 13,09 gram.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur larutan deterjen sebelum dibuang ke saluran toilet.

“Untuk keperluan pembuktian di persidangan, disisihkan 1 gram sabu dari setiap kasus,” tambahnya.

Berita Terkini