Jampidsus Periksa Saksi Inisial DM Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Selasa, 15 Oktober 2024 16:03
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus ini.  Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saksi yang diperiksa berinisial DM, yang menjabat sebagai Manager Kempinski Private Residence," kata Kapuspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (15/10/24).

Baca juga: Enam Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek II


Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan TPK dan TPPU yang melibatkan sejumlah korporasi, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Tim jaksa menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus ini. 

Baca juga: Ujian Sebagai Wujud Cinta Allah


Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia. 

Berita Terkini