LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) Alzier Dianis Thabranie, SE, SH mengungkapkan dugaan raibnya 272 hektare lahan Kota Baru.
Dia minta Pemprov Lampung mengaudit lahan Kota Baru tersebut. Jangan sampai, ada pejabat yang menggelapkan data sehingga lahan tersebut berkurang begitu banyak, ujarnya, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, lahan Kota Baru semula seluas 1.580 hektare berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov Lampung. Namun, master plannya 1.308 hektare sesuai Surat Menteri Kehutanan RI No. S.361/Menhut-VII/2012.
Ketum LPPPL itu akan melaporkan adanya pengurangan lahan Kota Baru ke aparat penegak hukum (APH) . Sebelumnya, Pj Samsudin akan mendata ulang lahan Kota Baru terkait dibatalkannya hibah lahan 8 hektare buat PWNU Lampung, katanya. (Sasa)
-