Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa Medan

Jumat, 8 November 2024 17:49
Saksi terkait perkeretaapian Medan Diperiksa Kejaksaan Agung RI. Ist

HELOINDONESIA.COM - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan untuk periode 2017 hingga 2023. 

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang disangkakan kepada tersangka berinisial PB.

Baca juga: LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Saat Bahas Regulasi


Keempat saksi yang diperiksa adalah:

1. SW, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan.

2. SS, Kasubdit Kelaikan Saran Wilayah I pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan, Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Puspenkum Terima Office Tour Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada 


3. AH, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

4. MC, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan perencanaan Detailed Engineering Design (DED) yang meliputi pekerjaan jembatan, depo, dan sistem persinyalan telekomunikasi.

Baca juga: Trump Presiden, Harta Elon Musk Meroket Drastis Dalam Semalam Menjadi Rp 4.503 Triliun


"Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," papar keterangan tertulis, Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, (7/11/24).



Berita Terkini