Polisi Mengamankan Pengedar Sabu di Kawasan Babelan

Minggu, 19 Juli 2026 18:21
Polsek Babelan menangkap pengedar Sabu di Babelan, Bekasi. heloindonesia

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Polisi mengamankan  seorang pengedar Narkoba, laki-laki berinisial W (33),  di kawasan Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Pelaku W diduga kerap melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Modern Harapan Indah 2," kata Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi ZA kepada wartawan, pada Minggu (19/7/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, pelaku ditangkap pada Rabu malam lalu (15/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram.

Di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi,  petugas kembali menemukan satu plastik klip besar milik pelaku, berisi sabu dengan berat bruto 97,80 gram.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkini