Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Medan  

Rabu, 20 November 2024 06:25
4 Orang yang diperiksa Kejagung melalui Jampidsus. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 19 November 2024.  


Para saksi yang diperiksa berinisial:  

1. ZUL, Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2017.  

2. AHM, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017.  

3. LAA, Kasubdit Kelaikan Sarana Perkeretaapian Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.  

4. VM, Kasi Jembatan dan Bangunan Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2015-2017.  

Baca juga: Wamen Diana Dorong Penguatan Fungsi Korpri PU sebagai Penggerak Pembangunan Nasional


"Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 hingga 2023 yang melibatkan tersangka berinisial PB," ujar Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, Selasa 19/11/24).

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.  

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa ini sebelumnya diduga mengalami penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Penyidikan kasus ini terus berjalan guna mengungkap lebih jauh peran pihak-pihak terkait.  

Berita Terkini