HELOINDONESIA.COM - Kasus kriminalisasi Jaksa merangkap Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra terhadap siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff dengan pasal berlapis terus bergulir.
Skill detektif netizen pun mulai bergerak. Tak hanya membongkar kasus rangkap jabatan jaksa dan Kabag Hukum Pemkot Jambi saja, netizen pun mulai membidik dugaan kasus-kasus korupsi yang sempat membelit Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Hallo KejaksaanRI, bagaimana perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjungjabung Barat tahun 2009/2010 yang melibatkan Syarif Fasha sebagai kontraktor? Kenapa puluhan tahun tidak ada kejelasan sampai yang bersangkutan jadi Walikota Jambi?" utas Akun Partaisocmed pada Senin (5/6/2023).
Dalam utasannya, Partaisocmed juga mengunggah foto berupa surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Agung pada Rabu 31 Juli 2019 yang ditujukan kepada Syarif Fasha sebagai kontraktor.
Baca juga: Tanda-tanda Baik, Kunjungan Wisatawan Asing Jatim Melalui Juanda Segini Jumlahnya
Dalam surat itu, Syarif Fasha diminta kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjungjabung Barat tahun 2009/2010.
Akun Irfan_m_idham mengungkapkan kalau kunci kasus ini ada di seorang bapak-bapak bernama Hendri Sastra.
"Udah di kasih clue ya. Silakan skill detektif netizen yang bergerak," cuit Irfan_m_idham.
Lebih lanjut, Irfan_m_idham juga menyinggung kasus terbaru yang lagi hot.
"Sebenernya ada kasus yang lagi hot tum, cari aja Gedung Graha Lansia, gedung yang baru berumur 2-3 tahun dirobohkan untuk proyek pembangunan yang baru. Kalau ngga salah, rumah sakit, akhirnya di inspektorat kota Jambi sekarang lagi panas-panasnya," lanjutnya.
Sebelumnya, siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak viral setelah video unjuk perlawanannya terhadap perusahaan China dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beredar di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 20 detik itu memuat narasi Syarifah yang mengkritik Pemkot Jambi bekerja sama dengan perusahaan China merebut rumah neneknya yang disebut sebagai pejuang kemerdekaan.
Baca juga: Mahfud MD Akan Bantu Gadis SMP yang Melawan Perusahaan China dan Dilaporkan Pemkot Jambi
Di awal video, Syarifah menyebutkan nama-nama penting di pemerintahan dan lembaga terkait kasus yang telah menimpanya.
Dalam video tersebut, siswi SMP itu mengaku telah melaporkan seorang influencer Wali Kota Jambi bernama Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur.
Debi Ceper menuliskan komentar tak senonoh kepada siswi SMP itu hingga memfitnahnya sebagai pelacur.
“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis Debi Ceper dalam komentarnya di akun Syarifah.
Baca juga: 7 Langkah Jitu Membangun Pendidikan Berkualitas
Namun, setelah melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi, Syarifah malah mendapatkan kejutan.
Bukannya mendapat pembelaan dari pengacara yang disediakan Pemkot Jambi atas laporannya, kedatangannya ke Polda hari itu justru sebagai terlapor.
Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ujar Syarifah dalam video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Baca juga: Akun Sosmed Jaksa di Jambi Kriminalisasi Siswi SMP Digembok: Beraninya Sama Anak Kecil!
“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambungnya Syarifah.
Ia menyampaikan bahwa dirinya dikenakan pasal berlapis akibat mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Pembelaan terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff justru datang dari netizen.
Akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah pernyataan perlawanan Syarifah Fadiyah Alkaff kepada perusahaan China dan Pemkot Jambi, pada Minggu (4/6/ 2023).
“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan utk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yg heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuit PartaiSocmed.
PartaiSocmed menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendiri.
“Kami tdk akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bgm dgn kalian?” tulis PartaiSocmed.
Tak hanya itu, Partaisocmed juga membongkar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jaksa di Kejari Jambi sekaligus merangkap Kabag Hukum Pemkot Jambi dinilai janggal itu.
Respon netizen pun luar biasa. Mereka memburu akun media sosial Muhammad Gempa Awaljon Putra. Belakangan akun tersebut digembok.
"Akun IG M Gempa Awaljon Putra (gempa_putra), Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa pelapor anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff pun langsung di private. Beraninya cuma sama anak kecil!" utas Partaisocmed seperti yang dilihat Heloindonesia pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: Oppo A1K, Hape Baru Spek Oke, Harga Termurah
Seperti diberitakan sebelumnya, Partaisocmed membongkar harta kekayaan jaksa yang merangkap Kabag Hukum Pemerintahan Kota Jambi tersebut.
Pasalnya, dalam 5 tahun menjadi jaksa dan kemudian ditugaskan sebagai Kabag Hukum hartanya tak bergerak naik, justru turun.
Dari data tangkapan layar yang diunggah, data LHKPN jaksa bernama Muhamad Gempa Awaljon Putra itu terlihat dimulai dari tahun 2014.
Saat menjabat sebagai jaksa di Kejari Sigli, Aceh tahun 2014, LHKPN Gempa Awaljon sebesar Rp 167.903.310. Di tahun 2018 naik menjadi Rp 224.080.315.
Yang menarik, sejak tahun 2019 hingga 2022, harta Gempa Awaljon LHKPNnya turun menjadi Rp 170.708.800.
Baca juga: Pelajar SMK AH Kalirejo Tewas Remuk Dilaporkan Sekolah Akibat Virus
Angka Rp 170.708.800 itu dimulai dari tahun 2019-2020. Jadi selama tiga tahun itu tidak terjadi kenaikan atau penurunan LHKPN.
Justru terjadi kenaikan di tahun 2022 sebesar Rp 179.404.137.