Johnny Corne Uraikan Bedanya Ijazah Palsu dengan Surat Keterangan Tentang Ijazah

Jumat, 13 Desember 2024 13:55
Johnny Corne (Foto Rama/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONEDIA.COM - Mantan anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Pesawaran Johnny Corne memberikan pandangan terkait dengan perbedaan antara ijazah palsu dengan surat keterangan tentang ijazah.

Menurut Mantan anggota DRD Kabupaten Pesawaran itu, keduanya sangat berbeda. Ijazah palsu atau bodong itu artinya tidak memiliki ijazah. "Demikian juga penanganannya," katanya kepada Helo Indonesia, Jumat (13/12/2024).

Untuk membuktikannya, putusan pengadilan. Surat keterangan ijazah juga bukan ijazah, tapi keterangan adanya ijazah. Tinggal, bagaimana membuktikan bahwa surat keterangan itu bisa dipercaya atau tidak.

Untuk ijazah/STTB/SKPI yang diduga palsu, kata dia, biasanya tampak serupa dengan yang asli. Data-data yang tertulis lengkap mulai dari biodata pemiliknya, data sekolah, lembaga yang bersangkutan dan nomor ijazah.

Namun, menurut Johnny Corne, surat keterangan tentang hilangnya ijazah atau lainnya bukan ijazah. Apalagi, surat keterangan tersebut tak jelas sekolahnya serta nomor ijazahnya. Jika memang pernah ada, datanya, terutama nomornya, pasti bisa ditelusuri. 

“Kalau seseorang memakai ijazah bodong atau surat keterangan adanya ijazah untuk melamar kerja atau kepentingan lainnya, pihak yang menerima pendaftarannya seharusnya langsung menolak atau ketahuannya belakangan dapat langsung dibatalkan," pungkasnya.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nanda Indira - Antonius Muhammad Ali menggugat dugaan tidak memenuhi syaratnya pencalonan Aries Sandi Darma Putra sebagai bupati kabupaten setempat.

Hal ini yang sedang jadi polemik di Kabupaten Pesawaran. Salah seorang calon bupati memakai surat keterangan hilang sebagai pengganti ijazah. Kasus ini dilaporkan Kuasa Hukum Ahmad Handoko ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sesuai pasal 7 ayat huruf E, syarat minimal calon kepala daerah adalah SMA/sederajat. "Kita sudah melihat baik data KPU maupun Bawaslu Pesawaran memang tidak ada ijazah tersebut," katanya. (Rama)

 - 

Berita Terkini