Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi IB

Selasa, 21 Januari 2025 14:01
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi IB Ist

HELOINDONESIA.COM - Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, pada Senin (20/1).

Buronan yang ditangkap adalah IB (58), seorang pria kelahiran Manado, 5 November 1966, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT CIS Resources. IB diduga terlibat kasus korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pos Amuntai.

"Saat ditangkap, IB bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung lancar. Untuk sementara, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," papar keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (20/1/25).

Baca juga: Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik, Hendry Ch Bangun: Kembalikan Marwah Organisasi Pers yang Profesional


Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan untuk terus memantau keberadaan buronan lain yang masih bebas dan segera melakukan penangkapan guna memastikan kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang tercatat dalam DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman untuk bersembunyi.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum secara adil.

Berita Terkini

Sekolah Kok Bodong

Opini • 13 jam 33 menit lalu