LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Satu dari dua pelaku komplotan curanmor di bekuk anggota Opsnal Polda Lampung di Jalan Putri Balau sekitar pukul 13.30 WIB,tepatnya di kantor PT. Bos GPS dan saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek TKT,Senin (30/1/2025).
Kejar-kejaran tak terhindari antara petugas kepolisian dengan pelaku curanmor, satu pelaku berhasil membawa kabur Honda Beat warna Merah BE 2731 AFW milik Sopiyan (26) karyawan swasta, warga Kamboja Srengsem Panjang.
Informasi peristiwa yang di terima Heloindonesia dari AIPDA Rudi Kurniawan Trisanto, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Tanjung Baru kecamatan
Saksi Muli Nuraini, 30 th, Karyawan swasta, Kedamaian,dan Deden, 27 th, Karyawan Swasta, Teluk Betung melihat kejadian secara dua orang pelaku yang membawa kabur motor korban. Kerugian 1 unit R2 Honda beat warna merah , BE 2731 AFW yang belum sempat di ambil, pelaku keburu melarikan diri.
Satu pelaku 1 yang bernama Okta warga Melinting Lamtim yang mencoba melarikan diri dengan membawa senpi rakitan mencoba menakuti warga,berhasil di ringkus petugas kepolisian.( Hajim)