Mantan Suami Aniaya Anak Kandung, Ibu Muda Lapor ke Polres Lamteng

Senin, 17 Februari 2025 11:20
Liliyana Saputri. foto: Zen/Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Liliyana Saputri (25) mengadukan mantan suaminya atas dugaan penganiayaan terhadap putranya yang masih berusia empat tahun ke Polres Lampung Tengah, Minggu (16/2/2025).

Sang putra tinggal bersama sang mantan di Dusun Kayu Palis, Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan. Ibu muda itu tinggal di Dusun Tlawong, Gunungsugih Raya Kecamatan Gunungsugih.

Menurut Lilliyana, mantan suaminya itu sering memarahi hingga menganiayai anaknya. "Saya punya bukti video saat bapaknya sedang mencekik anak saya hingga menangis kesakitan," katanya.

Dia mengaku sedih melihat perlakuan mantan suaminya yang telah bercerai akhir tahun lalu terhadap anaknya. Selain itu, banyak saksi yang mengatakan mantan suaminya juga sering memarahi anaknya di depan orang banyak.

Siaga Satuan Reskrim Briptu Dani Ardian Pratama membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Lilliyana berharap polisi segera memproses laporanya berikut barang buktinya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah Eko Yuwono, SH menyatakan prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Menurut dia, kasus ini harus cepat ditangani karena menyangkut keselamatan anak. "Anak dibawah umur hak asuh semestinya pada ibunya," pungkaa Eko Yuwono. (Zen)

Berita Terkini