LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dengan menjadikan edukasi bahaya narkoba sebagai bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Program tersebut resmi dimulai melalui kegiatan monitoring MPLS yang dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 6 Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Jumat (17/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah membangun kesadaran sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba, M. Cheri Sopian, SH., MH., mengatakan edukasi antinarkoba sengaja diberikan sejak awal tahun ajaran agar para peserta didik baru memiliki pemahaman mengenai ancaman narkotika sebelum memasuki aktivitas belajar secara penuh.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian MPLS setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025.
"Mulai tahun ajaran 2026/2027 ini kami menggencarkan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Pada kegiatan MPLS ini kami menghadirkan tim dari BNN Lampung Timur untuk memberikan edukasi secara langsung kepada peserta didik," ujar Cheri.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Disdikbud menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur sebagai mitra strategis dalam memberikan pemahaman mengenai jenis, dampak, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Cheri menegaskan persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh dunia pendidikan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar deteksi dini dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Kita harus membangun pendekatan kolaboratif bersama BNN. Pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui edukasi kepada siswa, guru, dan seluruh warga sekolah," katanya.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah di Tubaba mengoptimalkan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai garda terdepan dalam memantau perkembangan psikologis maupun perilaku peserta didik.
"Guru BK harus lebih peka terhadap perubahan sikap maupun perilaku siswa. Jika ditemukan gejala yang mengarah pada penyimpangan, harus segera dilakukan pendampingan sejak dini," tegasnya.
Kegiatan penyuluhan di SMP Negeri 6 Mulya Asri diikuti sekitar 250 peserta didik baru bersama jajaran tenaga kependidikan. Materi disampaikan oleh narasumber dari BNN Lampung Timur, Winingsih, S.ST., M.Kes., yang memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta pentingnya menjaga pergaulan dan gaya hidup sehat.
Disdikbud Tubaba memastikan program edukasi antinarkoba tidak berhenti di satu sekolah. Sosialisasi serupa akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai satuan pendidikan dan direncanakan dipadukan dengan program Forkopimda Masuk Sekolah, sehingga jangkauan edukasi semakin luas.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BNN, dan dunia pendidikan, Pemkab Tubaba berharap sekolah menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, dan berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045.
(Rohman)