Dianggap Abaikan PO MUI, Forum Komunikasi Umat Desak MUI Kota Tangerang Tinjau Ulang Pemilihan Ketua MUI Neglasari

Jumat, 17 Juli 2026 18:29

HELOINDONESIA.COM - Sejumlah masa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Umat/Kelompok Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman No. 1, Jumat (17/7). Massa mendesak MUI Kota Tangerang meninjau kembali hasil pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari periode 2026–2030 yang dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Organisasi (PO) MUI Tahun 2021 tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

Aparat gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) disiagakan di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Unjuk rasa berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas di lingkungan kantor MUI.

Massa membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, baliho, banner, dan bendera. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rahmat, menilai proses pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari tidak dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam PO MUI.

Baca juga: UBL Jadi Ruang Dialog Nasional Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Wamenko Kumham Imipas RI Prof. Otto Hasibuan

Sejumlah peserta aksi juga membentangkan poster bertuliskan "MUI Bukan Milik Keluarga", "MUI Milik Semua Umat", "MUI Bukan Ladang Nepotisme", serta "Hentikan Politik Curang, Kembalikan Martabat MUI".

Rahmat meminta MUI Kota Tangerang bersikap terbuka serta membekukan hasil pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari yang berlangsung pada Mei 2026 hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian.

"Kami meminta adanya keterbukaan dan mengembalikan marwah MUI. Kami juga meminta agar hasil pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari periode 2026–2030 dibekukan sampai persoalan ini diselesaikan," ujarnya.

Baca juga: Lawan Bullying, SMA Krista Mitra Semarang Gaungkan Gerakan Sayang Teman di MPLS 2026

Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan jajaran pengurus MUI Kota Tangerang. Menurut Rahmat, dalam pertemuan tersebut pihak MUI menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan akan dibahas melalui rapat internal.

"Dari hasil pertemuan dengan Binwil dan Sekretaris Administrasi MUI, disampaikan bahwa persoalan ini akan dibahas terlebih dahulu melalui rapat. Kami menunggu jawaban resminya. Jika hasilnya tidak memuaskan, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya kepada wartawan.

Rahmat menilai polemik tersebut seharusnya tidak terjadi apabila seluruh tahapan pemilihan mengacu pada ketentuan organisasi yang berlaku.

Baca juga: Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Pemerintah Tambah Armada PT Pelni untuk Antisipasi Overkapasitas

"Kalau mengikuti aturan PO MUI, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan, tidak akan ada gejolak dalam proses pemilihan. Yang harus dijaga adalah marwah dan martabat MUI," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengurus MUI Kota Tangerang, saat ingin diwawancarai oleh awak media, terkait perihal ini, enggan memberikan komentar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun langkah yang akan diambil atas polemik pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak MUI Kota Tangerang guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkini