Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Sabtu, 16 Agustus 2025 14:08
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Kedua saksi yang diperiksa pada Jumat (15/8) adalah UK, selaku Account Officer Korporasi I PT Bank BJB periode 2019 hingga 2021, dan CT, Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi yang menjerat tersangka berinisial MUL.

"Adapun pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H.

Baca juga: Presiden Prabowo Paparkan Arsitektur APBN 2026: Perkuat Pangan, Energi, Ekonomi, dan Pertahanan

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022. Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan, namun diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain serta mendalami aliran dana yang terindikasi bermasalah.


Berita Terkini